Selasa, 29 Oktober 2013

Dilema Organisasi Mahasiswa Ekstra di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Written By Kataucheng ji on Minggu, 07 Oktober 2012 | 02.09

Catatan ini terinspirasi dari catatan seorang sahabat pengurus komisariat PMII UMM pada situs resmi organisasi tersebut, catatan sahabat itu berjudul: Orde Baru Bangkit Lagi di Kampus (Universitas Muhammadiyah Malang atau UMM, red). Pada catatan mahasiswa fakultas Psikologi UMM itu saya ikut merefleksikan bagaimana pola pengembangan kepemimpinan mahasiswa melalui organisasi mahasiswa ekstrakulikuler (omek) dikebiri oleh kampus UMM dengan gaya otoriter.

Catatan itu sangat menarik, buah kritik atas perlakuan oknum kampus UMM terhadap seorang sahabat yang saat ini menjabat sebagai ketua rayon PMII Teknik Komisariat UMM. Saat itu, berlangsung acara MataNajwa secara offair dengan menghadirkan Mahfud MD dan Anies Baswedan di gedung Dome UMM, pada kesempatan bertanya. Lalu Mustaqim mempertanyakan realitas eksistensi organisasi ekstra yang dikebiri oleh pihak kampus, Lalu akhirnya diamankan sebelum pertanyaannya selesai.

Eksistensi Omek di UMM
Kader PMII pose di Dome UMM pada acara MataNajwa

Saya sendiri sebenarnya tidak hadir pada acara tersebut, hanya saja saat kejadian buruk itu menimpa sahabat Lalu (sapaan akrab mahasiswa Fak. Teknik UMM ini), saya berada di depan Dome dan bertemu beberapa sahabat yang berkumpul dan membicarakan kejadian “penculikan” sahabat Lalu. Saya bersikap tenang saja atas informasi-informasi yang diceritakan oleh beberapa kader PMII yang tidak lagi konsen pada acara MataNajwa tersebut.

Bukan lagi hal baru bagiku jika pihak kampus memperlakukan seorang kader organisasi ekstra begitu rupa, saya cukup kenal bagaimana kampus UMM membangun situasi kondusif.

Hanya saja saya tidak habis pikir, bagaimana bisa kampus Muhammadiyah memperlakukan organisasi-organisasi mahasiswa ekstra sedemikian rupa (kecuali IMM). Bukankan Muhammadiyah, sejak awal berdirinya mengerti betul bagaimana peran sebuah organisasi dalam proses pengelolaan sistem sosial?

Silahkan direfleksikan sendiri bagaimana persyarikatan Muhammadiyah yang kucintai ini hadir. Anda yang kurang mengerti sejarah berdirinya Muhammadiyah tetapi pernah menonton film sang pencerah mungkin bisa ikut memahami, bahwa KH Ahmad Dahlan sadar betul bahwa organisasi itu sangat penting, sehingga dia pun belajar pada Boedi Oetomo untuk memperoleh pengetahuan bagaimana membangun suatu organisasi.

Selain itu, landasan berdirinya Muhammadiyah pada surah Al- Imran ayat 104 juga perlu direfleksikan baik baik, bukankan ada kata “Segolongan Ummat” dan “Amar Makruf Nahi Munkar” ?. Ayat ini turun bukan untuk KH Ahmad Dahlan semata untuk mempelopori Muhammadiyah, siapa saja dituntun untuk membangun sebuah kelompok, walaupun kelompok yang dianjurkan itu bukan semacam kelompok biasa, melainkahn harus berangkat dari semangat amar makruf nahi mungkar.

Organisasi ekstra Mahasiswa (baik di UMM maupun di kampus lainnya), walaupun lahir tanpa landasan ayat yang sama dengan Muhammadiyah, termasuk segolongan ummat dengan semangat amar makruf nahi mungkar, walaupun mungkin dalam praksis yang berbeda metode. Organisasi ekstra ini, sebagaimana yang kualami, menanamkan nilai-nila moral kemanusiaan dan keagamaan kepada calon kadernya atau kepada kadernya yang mengikuti perkaderan tingkat dasar maupun tingkat lanjut.

Entah apakah pihak kampus UMM memahami bahwa Surah Al Imran ayat 104 itu hanya milik Muhammadiyah saja?, sehingga kelompok-kelompok ummat lain yang juga bergerak dengan semangat amar makruf nahi munkar tidak terhitung, maka bagi mereka tidak ada salahnya mengebiri proses eksistensi organisasi ektra mahasiswa di UMM.

Betapa cintanya saya dengan persyarikatan Muhammadiyah ini, walaupun dari beberapa sisi praktis cukup meng-galau-kanku, kegalauan ini sejak saya masih aktif sebagai kader IRM (Ikatan remaja Muhammadiyah, sekarang Ikatan Pelajar Muhammadiyah), apalagi saat saya bergabung dengan organisasi ekstra mahasiswa yang tidak berlabel Muhammadiyah.


eksistensi PMII di kampus Muhammadiyah
Foto bersama di depan stan penerimaang anggota PMII UMM | Lokasi: Jalan masuk ke Kampus 3 UMM

Pada suatu kesempatan, setelah kejadian buruk yang menimpa sahabat Lalu, saya berbincang dengan seorang sahabat, hingga dia bebrtanya kepada saya; apakah ada aturan kampus tentang omek? Bagaimana aturan itu?. Kujawab seadanya saja; entahlah!. Saya tidak pernah tahu aturan itu (jika ada), hanya saja teman-teman aktivis organisasi ekstra selalu menceritakan bahwa organisasi ekstra tak bolek masuk di kampus UMM. Salah satu pengalaman yakni ketika membuka posko penerimaan anggota baru dengan latar belakang bendera PMII, satpam kampus UMM dengan sangat baik mengusir mahasiswa (ber-KTM UMM) untuk segera keluar dari kampus.

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sangat mahir dalam membangun kampus yang kondusif, tak heran jika anggota organisasi ekstra sangat sedikit jumlahnya. Belum lagi urusan jadwal kuliah dan penugasan, biasanya kasus ini berdampak pada kurangnya peserta diskusi rutin di sekretariat organisasi ekstra, beberapa alasannya karena si anggota sedang mengikuti kuliah malam, mengerjakan tugas ataupun sedang istirahat.

Secara pribadi, seandainya saya bisa menuntut atau pihak UMM bisa bersikap terbuka untuk sebuah usulan, saya ingin merasakan lingkungan kampus yang penuh dinamika, baik diperankan oleh puluhan organisasi intra kampus maupun organisasi ekstra kampus yang sedikit itu. Setiap organisasi (ekstra) memiliki kesempatan yang sama dalam membangun dan mengembangkan organisasi dibawah naungan UMM yang telah banyak meraih berbagai penghargaan dan pujian dari banyak kalangan.

omek terlarang di kampus muhammadiyah
Susana pos penemiraan Anggota PMII UMM
Saya masih menganggap bahwa organisasi ekstra sangat bermanfaat untuk membangun pribadi bermental pemimpin dan penyeru nilai-nilai kebajikan dan melawan segala kemungkaran. Tidak semua kader organisasi ekstra berhasil menempa diri mereka memang, tapi bukan berarti tidak ada.

Pada sisi yang lainnya, dengan terbukanya pintu gerbang bagi organisasi ekstra untuk masuk ke kampus, IMM yang merupakan anak kandung Muhammadiyah, yang saat ini seperti OSIS di kampus UMM, bisa dengan lantang menggemakan mottonya: “Fastabiqul Khairat” (Berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan). Toh, manamungkin IMM bisa berlomba jika tak ada pesaing (sama-sama orgnisasi mahasiswa) yang diperlakukan fair untuk ikut berbuat kebajikan.

Akhirnya, saya hanya bisa ketus berkata bahwa jika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengebiri perkembangan organisasi ekstra di kampus, itu sama saja dengan menghalangi segolongan ummat untuk menyeru kepada kebajikan dan melawan kemungkaran.

Semoga saya tidak diculik juga karena catatan biasa ini. Hahahahaha
Share dong... :

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia



Logo PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. PMII berdiri tanggal 17 April 1960 dengan latar belakang situasi politik tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia. Pendirian PMII dimotori oleh kalangan muda NU (meskipun di kemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972, PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU). Di antara pendirinya adalah Mahbub Djunaidi dan Subhan ZE (seorang jurnalis sekaligus politikus legendaris).

Sejarah

Latar belakang pembentukan PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:
  1. Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
  2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
  3. Pisahnya NU dari Masyumi.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Organisasi-organisasi pendahulu

Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.

Konferensi Besar IPNU

Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
  1. A. Khalid Mawardi (Jakarta)
  2. M. Said Budairy (Jakarta)
  3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
  4. Makmun Syukri (Bandung)
  5. Hilman (Bandung)
  6. Ismail Makki (Yogyakarta)
  7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
  8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
  9. Laily Mansyur (Surakarta)
  10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
  11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
  12. M. Kholid Narbuko (Malang)
  13. Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.

Deklarasi

Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.SEMUA itu berkat IPNU

Independensi PMII

Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan organisasi induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.

Makna Filosofis

Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.

PERAN FUNGSI DAN POSISI MAHASISWA


Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum tercekcoki oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.
Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut.
1. Peran Mahasiswa
1.1 Mahasiswa Sebagai “Iron Stock”
Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti tersirat dalam Al-Maidah:54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang yang beriman, dan bersikap keras terhadap kaum kafir.
Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa.
Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron Stock tersebut ? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan, dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah terjadi di generasi-generasi sebelumnya.
Lalu kenapa harus Iron Stock ?? Bukan Golden Stock saja, kan lebih bagus dan mahal ?? Mungkin didasarkan atas sifat besi itu sendiri yang akan berkarat dalam jangka waktu lama, sehingga diperlukanlah penggantian dengan besi-besi baru yang lebih bagus dan kokoh. Hal itu sesuai dengan kodrat manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan pikiran.
1.2 Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value”
Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya adalah, “Nilai seperti apa yang harus dijaga ??” Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus melihat mahasiswa sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari kebenaran. Kita harus memulainya dari hal tersebut karena bila kita renungkan kembali sifat nilai yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak kebenarannya sehingga mahasiswa diwajibkan menjaganya.
Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Nilai itu jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari suatu dzat yang Maha Benar dan Maha Mengetahui.
Selain nilai yang di atas, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria sebagai nilai yang wajib dijaga oleh mahasiswa, nilai tersebut adalah nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Walaupun memang kebenaran ilmiah tersebut merupakan representasi dari kebesaran dan keeksisan Allah, sebagai dzat yang Maha Mengetahui. Kita sebagai mahasiswa harus mampu mencari berbagai kebenaran berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan selanjutnya harus kita terapkan dan jaga di masyarakat.
Pemikiran Guardian of Value yang berkembang selama ini hanyalah sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti kejujuran, kesigapan, dan lain sebagainya. Hal itu tidaklah salah, namun apakah sesederhana itu nilai yang harus mahasiswa jaga ? Lantas apa hubungannya nilai-nilai tersebut dengan watak ilmu yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa ? Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Guardian of Value adalah penyampai, dan penjaga nilai-nilai kebenaran mutlak dimana nilai-nilai tersebut diperoleh berdasarkan watak ilmu yang dimiliki mahasiswa itu sendiri. Watak ilmu sendiri adalah selalu mencari kebanaran ilmiah.
Penjelasan Guardian of Value hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada juga memiliki kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah pergeseran nilai, dan nilai yang telah bergeser tersebut sudah terlanjur menjadi sebuah perimeter kebaikan di masyarakat, maka kita akan kesulitan dalam memandang arti kebenaran nilai itu sendiri.
1.3 Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”
Mahasiswa sebagai Agent of Change,,, hmm.. Artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Lalu kini masalah kembali muncul, “Kenapa harus ada perubahan ???”. Untuk menjawab pertanyaan itu mari kita pandang kondisi bangsa saat ini. Menurut saya kondisi bangsa saat ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah kita melakukan terhadap hal ini. Lalu alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam. Bila kita diam secara tidak sadar kita telah berkontribusi dalam melakukan perubahan, namun tentunya perubahan yang terjadi akan berbeda dengan ideologi yang kita anut dan kita anggap benar.
Perubahan merupakan sebuah perintah yang diberikan oleh Allah swt. Berdasarkan Qur’an surat Ar-Ra’d : 11, dimana dijelaskan bahwa suatu kaum harus mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Lalu berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah orang yang beruntung, sedangkan orang yang hari ini tidak lebih baik dari kemarin adalah orang yang merugi. Oleh karena itu betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan.
Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.
Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.
Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa pula mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.
2. Fungsi Mahasiswa
Berdasarkan tugas perguruan tinggi yang diungkapkan M.Hatta yaitu membentuk manusisa susila dan demokrat yang
  1. Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat
  2. Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan
  3. Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat
Berdasarkan pemikiran M.Hatta tersebut, dapat kita sederhanakan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu mengembangkan dirinya.
Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Insan akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Dalam hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga nilai kebenaran tersebut.
3. Posisi Mahasiswa
Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa menurut saya tepat bila dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus “menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.
Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme dan realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat kita membela idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat kita berpihak pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah meninggalkan idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang seharusnya kita miliki. Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi penaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu.
Mengenai posisi mahasiswa saat ini saya berpendapat bahwa mahasiswa terlalu menganggap dirinya “elit” sehingga terciptalah jurang lebar dengan masyarakat. Perjuangan-perjuangan yang dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya, sehingga masyarakat sudah tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi. Sedangkan golongan-golongan atas seperti pengusaha, dokter, dsb. Merasa sudah tidak ada lagi kesamaan gerakan. Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri sendiri dan tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.
UNTUK TUHAN, BANGSA, DAN ALMAMATER

Mahasiswa = Agen Perubahan?


Sedikit pandangan dari sudut yang berbeda. Orang bilang, mahasiswa adalah agen perubahan, atau mungkin lebih sering kita dengar “Agent of Change”. Setujukah..?
Saya sendiri sebagai seorang mahasiswa merasa ada yang janggal dengan predikat itu. Menurut saya pribadi, agen perubahan bukan hanya ada di pundak-pundak si mahasiswa, tetapi di setiap insan yang mengaku mencintai, ingin membela dan ingin membangun ibu pertiwi ini.
Mungkin “Agen Perubahan” yang dipercayakan kepada mahasiswa bukan hanya sebuah predikat semata, melainkan ada harapan besar yang tersimpan didalamnya. Harapan untuk perubahan negeri yang semakin “tak terarah” ini. iya, tak terarah. Ini terlihat dari konstitusi yang semakin “dijauhi” oleh para pengayom negeri.
Kembali pada persoalan mahasiswa sebagai agen perubahan, ± 104 tahun yang lalu Indonesia menjadikan salah satu tanggal, yaitu tanggal 20 di bulan Mei kemarin sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Bangkit, dalam konteks ini merupakan sebuah kata sederhana yang begitu diharapkan pada negeri bernama Indonesia ini. sedangkan perubahan, merupakan pengharapan yang diletakkan pada pundak-pundak para muda-mudi Indonesia dengan ’title’ mahasiswa. Ada sinkronisasi rupanya disini.
Mahasiswa mungkin tak banyak menyadari bahwa mereka menjadi tumpuan ‘kebangkitan’ yang diharapkan negeri ini. terbukti perubahan yang mereka ciptakan tak hanya memiliki satu sisi saja, positif. Ada sisi lain yang terlihat lebih banyak ‘menggoda’ mahasiswa untuk disinggahi. Berdasarkan tinjauan saya, mahasiswa lebih dikenal sebagai ‘penyuara’. Ya, penyuara isi-isi kepala mereka. saya pribadi sebagai mahasiswa memandang ini sebagai kewajaran selama yang disuarakan adalah pembelaan terhadap yang benar, mungkin ini sebuah sikap antisipatif terhadap ke’dzalim’an stadium lanjut. Namun masih saja ada oknum-oknum yang berlebihan dalam menyuarakan sikap antisipatif mereka. Antisipatif tak harus anarkis kan..? saya sendiri sebagai seorang mahasiswa merasa resah dengan teori anarkisme yang dilambungkan atas nama mahasiswa. Mengapa harus anarkisme..?
Membaca tulisan diatas mungkin menimbulkan banyak tanya dalam benak Anda sebagai pembaca, terutama jika Anda mahasiswa. “Ya karena memang selama ini suara kami jarang didengar, atau bahkan tidak pernah, maka dari itu kami berbuat anarkis”. Itu mungkin satu klise alasan seorang mahasiswa menjawab pertanyaan saya diatas. Lalu bagaimana dengan realita..? bayangkan jika Anda pergi ke suatu tempat, dan akses yang Anda lalui untuk ke tempat tersebut terhalang oleh aksi unjuk rasa yang digelar oleh demonstran. Tak lama, sebagian dari Anda mungkin berfikir, “mahasiswa mana tuh yang demo..?”. Disini terlihat bahwa demo/unjuk rasa identik dengan keberadaan mahasiswa di dalamnya. Inikah image yang diharapkan dari seorang agen perubahan…?
Lantas bagaimana..? tidak semua kok mahasiswa anarkis..? banyak juga mahasiswa yang memang ‘lurus-lurus saja’, membawa perubahan untuk negeri ini, jangan hanya dilihat negatifnya, coba lihat positifnya..
Kalimat seperti diatas mungkin juga serupa dengan apa yang ada di benak Anda, para pembaca. Memang benar, banyak mahasiswa yang telah sukses ‘memenuhi janjinya’ sebagai agen perubahan. Tak sedikit dari mereka yang telah memajukan roda perekonomian dengan inovasi-inovasi yang mereka hadirkan. Siapapun bangga atas prestasi tersebut. Namun, inilah sesungguhnya masalahnya. Mahasiswa-mahasiswa yang seperti ini layaknya mutiara yang tertimbun, dan makin tertimbun oleh gerusan modernisasi. Kemana mereka..? seperti yang saya katakan tadi, banyak yang tak menyadari bahwa mereka dipercayakan sebagai agen perubahan dan ‘katrol pembangkit’ negeri ini.
Jumlah mahasiswa yang “lurus-lurus saja” lebih sedikit, sehingga kurang terlihat jika dibandingkan dengan mereka -mahasiswa yang anarkis. Tugas kita adalah menjadi bagian dari yang sedikit itu, walaupun menjadi mahasiswa yang “lurus-lurus saja” tidaklah mudah.
Marilah kita mahasiswa – mahasiswi Indonesia, mari kita capai predikat “The Real Agent of Change”, perubahan ada di tangan kita para pemikir-pemikir muda. Kita tidak hanya membuat orang tua atau kerabat bangga, tapi semuanya. Ya, semuanya. Mari majukan negeri yang masih memiliki harapan untuk bangkit ini. betul, negeri ini masih bisa bangkit.
Mungkin ini hanya sekedar tulisan, yang bisa saja hanya sekedar “lewat” di mata dan pikiran pembaca. Ini mungkin hanya sebuah kontribusi kecil yang bisa  saya sumbangkan melalui pemikiran saya, semoga kontribusi kecil ini bisa ikut menggerakkan nurani para mahasiswa/i untuk negeri yang sama-sama kita cintai ini.

TINJAUAN MASALAH IDEALISME DAN PRAGMATISME DI KALANGAN MAHASISWA

Akselerasi teknologi menjadi sebuah isyarat bagi terbukanya pintu gerbang globalisasi dewasa ini. Globalisasi secara langsung maupun tidak langsung telah memberikan sumbangan bagi semakin dinamisnya perkembangan kehidupan manusia Indonesia, khususnya dalam hal ini adalah mahasiswa. Mahasiswa menjadi elemen yang sangat berpengaruh pada perkembangan di era saat ini, hal tersebut disebabkan ketika seseorang sudah menyandang predikat sebagai mahasiswa maka secara langsung segala konsekuensi atas gelar tersebut disandangnya. Beberapa konsekuensi tersebut diantaranya adalah sebagai seorang mahasiswa dituntut untuk mampu mengemban amanah sebagai agen perubahan, motor penggerak pembangunan kehidupan bangsa, melakukan berbagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, meningkatkan kualitas atau kompetensi diri agar menjadi pribadi yang berkualitas, serta berbagai hal lainnya.
Beberapa hal yang diungkapkan pada bagian sebelumnya kemudian memunculkan istilah idealisme dan pragmatisme di kalangan mahasiswa. Idealisme menjadi hal cukup baik ketika berkaitan dengan fungsinya sebagai filter bagi setiap budaya non Indonesia yang mulai masuk dan mempengaruhi setiap lini kehidupan. Aspek idealisme memuat standar kualitas yang harus dipenuhi oleh budaya-budaya luar agar mampu diterima dengan baik oleh masyarakat, selain itu sikap-sikap yang memuat idealisme diharapkan diharapkan menjadi nilai serta norma dasar bagi kehidupan mahasiswa sebagai agen perubahan sehingga nantinya akan  mengarah pada pencapaian positif sesuai dengan kebutuhan. Idealisme cenderung menghargai makna sebuah proses, sehingga hasil yang diharapkan pun membutuhkan waktu yang relatif lama.  Istilah yang kemudian disandingkan dengan idealisme adalah pragmatisme, suatu sikap memandang sebuah permasalahan secara sederhana sehingga aspek-aspek perilaku yang muncul cenderung mengarah pada pencapaian tujuan dalam jangka waktu yang relatif singkat dengan memanfaatkan semua elemen yang ada. Hal tersebut nampaknya kurang dapat diidentifikasi dengan baik karena selama ini yang muncul di kalangan mahasiswa atau masyarakat adalah pragmatisme mengarah pada bentuk kemalasan untuk berproses, hidup serba instan dan konsumtif secara berlebihan.
Idealisme dan pragmatisme di kalangan mahasiswa modern pada saat ini dipandang sebagai dua hal yang saling berlawanan atau bertolak belakang, sehingga kemudian memunculkan pembangunan  karakter mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak optimal. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah sistem yang dapat memadukan dua aspek tersebut agar mampu mengarahkan mahasiswa agar memahami makna serta hakikat perubahan positif bagi masyarakat. Pada kesempatan kali ini, penulis mencoba mengemukakan sebuah sistem yang kiranya dapat digunakan untuk memadukan idealisme dan pragmatisme di kalangan mahasiswa.
Mengacu pada penjelasan tentang makna idealisme bagian sebelumnya, secara umum bermakna sebagai nilai dasar sikap yang harusnya dimiliki oleh mahasiswa. Pada aspek tersebut, jelas bahwa idealisme berfungsi untuk menentukan nilai-nilai tujuan dasar kebutuhan masyarakat, standar yang harus dipenuhi oleh setiap implementasi kebijakan, serta berbagai hal lainnya. Idealisme menjadi aspek penting dalam membuat standar pemenuhan sekaligus waktu serta elemen apa saja yang dibutuhkan untuk mencapai nilai dasar tujuan masyarakat. Setelah proses penentuan nilai dasar tujuan dan elemen lainnya ditentukan, maka fungsi pragmatisme adalah memanfaatkan semua elemen untuk kemudian dipilih alternatif yang terbaik agar pencapaian dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Berdasarkan beberapa hal tersebut, jika dapat dilaksanakan secara berkesinambungan maka akan menjadi bentuk kolaborasi idealisme dan pragmatis di kalangan mahasiswa modern untuk mewujudkan kader yang mengemban preditak sebagai agen perubahan. Bagan penjelasan diatas adalah sebagai berikut.
bagan
Berkaitan dengan beberapa penjelasan diatas, organisasi sebagai salah satu elemen masyarakat berfungsi untuk mewujudkan sistem kolaborasi idealisme dan pragmatisme. Lembaga yang menawarkan bantuan kepada mahasiswa secara khusus dapat memberikan beberapa alternatif untuk menentukan hal-hal apa saja yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga mengacu pada kebutuhan tersebut, mahasiswa dapat bersikap secara bijaksana pada fenomena yang berkembang di masyarakat. Penulis mengharapkan dengan adanya organisasi baik level intra kampus/ ekstra sebagai motor penggerak, maka lembaga atau elemen lain dapat merujuk serta mengikuti apa yang telah dilakukan. Saatnya mahasiswa menjadi agen perubahan yang sesungguhnya, bangsa Indonesia membutuhkan dukungan setiap unsur untuk mewujudkan tujuan bangsa yang tertuang pada pembukaan UUD 1945. Terima kasih, semoga dapat menjadi bahan untuk diskusi lebih lanjut dalam rangka perubahan masyarakat ke arah positif. Salam Revolusi Membahana Langit Khatulistiwa.

Mahasiswa (Agent of Change dan Agent of Control)



Mahasiswa sebagai salah satu bagian dari masyarakat. Hal ini mengharuskan mahasiswa harus bisa masuk berpartisipasi dan mengembangkan ilmunya ke masyarakat dan lingkungannya. Mahasiswa diharapkan sebagai pencetus ide sekaligus eksekutor dari idenya, yang kemudian akan berpengaruh pada perubahan budaya, keadaan, atau sistem.
Perubahan bisa terjadi pada segala segi termasuk pola pikir dan pola prilaku. Mahasiswa dalam posisi agent of change dituntut untuk mengimplikasikan segala macam sikap, perilaku, dan pikirannya dalam sebuah bentuk konkrit bukan sesuatu yang abstrak. Menuangkan ide-ide kreatif untuk bisa dimanfaatkan oleh dirinya sendiri maupun orang lain. Apa yang perlu diperbaiki dari yang sudah ada, atau melakukan perubahan yang bisa lebih bermanfaat bagi umat.
Sedangkan sebagai agent of control, Mahasiswa harus dapat menjadi pengawas dari segala apa yang terjadi di sekitar kita. Sebagai mahasiswa juga harus mengetahui bagaimana mestinya, jika sesuatu tidak berjalan semestinya maka fungsi sebagai agent of change terus dijalankan.Namun dalam penerapan fungsi agent of change kita harus memiliki dasar yang kuat untuk melakukan perubahan.
Semangat bagi para mahasiswa sebagai penerus bangsa yang mulia. Merdeka!!!!!

MAHASISWA Sebagai AGENT OF CHANGE

MAHASISWA SEBAGAI GENERASI PERUBAHAN


Sedikit pandangan dari sudut yang berbeda. Orang bilang, mahasiswa adalah agen perubahan, atau mungkin lebih sering kita dengar “Agent of Change”. Setujukah..?
Saya sendiri sebagai seorang mahasiswa merasa ada yang janggal dengan predikat itu. Menurut saya pribadi, agen perubahan bukan hanya ada di pundak-pundak si mahasiswa, tetapi di setiap insan yang mengaku mencintai, ingin membela dan ingin membangun ibu pertiwi ini.
Mungkin “Agen Perubahan” yang dipercayakan kepada mahasiswa bukan hanya sebuah predikat semata, melainkan ada harapan besar yang tersimpan didalamnya. Harapan untuk perubahan negeri yang semakin “tak terarah” ini. iya, tak terarah. Ini terlihat dari konstitusi yang semakin “dijauhi” oleh para pengayom negeri.
Kembali pada persoalan mahasiswa sebagai agen perubahan, ± 104 tahun yang lalu Indonesia menjadikan salah satu tanggal, yaitu tanggal 20 di bulan Mei kemarin sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Bangkit, dalam konteks ini merupakan sebuah kata sederhana yang begitu diharapkan pada negeri bernama Indonesia ini. sedangkan perubahan, merupakan pengharapan yang diletakkan pada pundak-pundak para muda-mudi Indonesia dengan ’title’ mahasiswa. Ada sinkronisasi rupanya disini.
Mahasiswa mungkin tak banyak menyadari bahwa mereka menjadi tumpuan ‘kebangkitan’ yang diharapkan negeri ini. terbukti perubahan yang mereka ciptakan tak hanya memiliki satu sisi saja, positif. Ada sisi lain yang terlihat lebih banyak ‘menggoda’ mahasiswa untuk disinggahi. Berdasarkan tinjauan saya, mahasiswa lebih dikenal sebagai ‘penyuara’. Ya, penyuara isi-isi kepala mereka. saya pribadi sebagai mahasiswa memandang ini sebagai kewajaran selama yang disuarakan adalah pembelaan terhadap yang benar, mungkin ini sebuah sikap antisipatif terhadap ke’dzalim’an stadium lanjut. Namun masih saja ada oknum-oknum yang berlebihan dalam menyuarakan sikap antisipatif mereka. Antisipatif tak harus anarkis kan..? saya sendiri sebagai seorang mahasiswa merasa resah dengan teori anarkisme yang dilambungkan atas nama mahasiswa. Mengapa harus anarkisme..?
Membaca tulisan diatas mungkin menimbulkan banyak tanya dalam benak Anda sebagai pembaca, terutama jika Anda mahasiswa. “Ya karena memang selama ini suara kami jarang didengar, atau bahkan tidak pernah, maka dari itu kami berbuat anarkis”. Itu mungkin satu klise alasan seorang mahasiswa menjawab pertanyaan saya diatas. Lalu bagaimana dengan realita..? bayangkan jika Anda pergi ke suatu tempat, dan akses yang Anda lalui untuk ke tempat tersebut terhalang oleh aksi unjuk rasa yang digelar oleh demonstran. Tak lama, sebagian dari Anda mungkin berfikir,“mahasiswa mana tuh yang demo..?”. Disini terlihat bahwa demo/unjuk rasa identik dengan keberadaan mahasiswa di dalamnya. Inikah image yang diharapkan dari seorang agen perubahan…?
Lantas bagaimana..? tidak semua kok mahasiswa anarkis..? banyak juga mahasiswa yang memang ‘lurus-lurus saja’, membawa perubahan untuk negeri ini, jangan hanya dilihat negatifnya, coba lihat positifnya..
Kalimat seperti diatas mungkin juga serupa dengan apa yang ada di benak Anda, para pembaca. Memang benar, banyak mahasiswa yang telah sukses ‘memenuhi janjinya’ sebagai agen perubahan. Tak sedikit dari mereka yang telah memajukan roda perekonomian dengan inovasi-inovasi yang mereka hadirkan. Siapapun bangga atas prestasi tersebut. Namun, inilah sesungguhnya masalahnya. Mahasiswa-mahasiswa yang seperti ini layaknya mutiara yang tertimbun, dan makin tertimbun oleh gerusan modernisasi. Kemana mereka..? seperti yang saya katakan tadi, banyak yang tak menyadari bahwa mereka dipercayakan sebagai agen perubahan dan ‘katrol pembangkit’ negeri ini.
Jumlah mahasiswa yang “lurus-lurus saja” lebih sedikit, sehingga kurang terlihat jika dibandingkan dengan mereka -mahasiswa yang anarkis. Tugas kita adalah menjadi bagian dari yang sedikit itu, walaupun menjadi mahasiswa yang “lurus-lurus saja” tidaklah mudah.
Marilah kita mahasiswa – mahasiswi Indonesia, mari kita capai predikat “The Real Agent of Change”, perubahan ada di tangan kita para pemikir-pemikir muda. Kita tidak hanya membuat orang tua atau kerabat bangga, tapi semuanya. Ya, semuanya. Mari majukan negeri yang masih memiliki harapan untuk bangkit ini. betul, negeri ini masih bisa bangkit.
Mungkin ini hanya sekedar tulisan, yang bisa saja hanya sekedar “lewat” di mata dan pikiran pembaca. Ini mungkin hanya sebuah kontribusi kecil yang bisa  saya sumbangkan melalui pemikiran saya, semoga kontribusi kecil ini bisa ikut menggerakkan nurani para mahasiswa/i untuk negeri yang sama-sama kita cintai ini.
[hide]