Selasa, 29 Oktober 2013

Dilema Organisasi Mahasiswa Ekstra di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Written By Kataucheng ji on Minggu, 07 Oktober 2012 | 02.09

Catatan ini terinspirasi dari catatan seorang sahabat pengurus komisariat PMII UMM pada situs resmi organisasi tersebut, catatan sahabat itu berjudul: Orde Baru Bangkit Lagi di Kampus (Universitas Muhammadiyah Malang atau UMM, red). Pada catatan mahasiswa fakultas Psikologi UMM itu saya ikut merefleksikan bagaimana pola pengembangan kepemimpinan mahasiswa melalui organisasi mahasiswa ekstrakulikuler (omek) dikebiri oleh kampus UMM dengan gaya otoriter.

Catatan itu sangat menarik, buah kritik atas perlakuan oknum kampus UMM terhadap seorang sahabat yang saat ini menjabat sebagai ketua rayon PMII Teknik Komisariat UMM. Saat itu, berlangsung acara MataNajwa secara offair dengan menghadirkan Mahfud MD dan Anies Baswedan di gedung Dome UMM, pada kesempatan bertanya. Lalu Mustaqim mempertanyakan realitas eksistensi organisasi ekstra yang dikebiri oleh pihak kampus, Lalu akhirnya diamankan sebelum pertanyaannya selesai.

Eksistensi Omek di UMM
Kader PMII pose di Dome UMM pada acara MataNajwa

Saya sendiri sebenarnya tidak hadir pada acara tersebut, hanya saja saat kejadian buruk itu menimpa sahabat Lalu (sapaan akrab mahasiswa Fak. Teknik UMM ini), saya berada di depan Dome dan bertemu beberapa sahabat yang berkumpul dan membicarakan kejadian “penculikan” sahabat Lalu. Saya bersikap tenang saja atas informasi-informasi yang diceritakan oleh beberapa kader PMII yang tidak lagi konsen pada acara MataNajwa tersebut.

Bukan lagi hal baru bagiku jika pihak kampus memperlakukan seorang kader organisasi ekstra begitu rupa, saya cukup kenal bagaimana kampus UMM membangun situasi kondusif.

Hanya saja saya tidak habis pikir, bagaimana bisa kampus Muhammadiyah memperlakukan organisasi-organisasi mahasiswa ekstra sedemikian rupa (kecuali IMM). Bukankan Muhammadiyah, sejak awal berdirinya mengerti betul bagaimana peran sebuah organisasi dalam proses pengelolaan sistem sosial?

Silahkan direfleksikan sendiri bagaimana persyarikatan Muhammadiyah yang kucintai ini hadir. Anda yang kurang mengerti sejarah berdirinya Muhammadiyah tetapi pernah menonton film sang pencerah mungkin bisa ikut memahami, bahwa KH Ahmad Dahlan sadar betul bahwa organisasi itu sangat penting, sehingga dia pun belajar pada Boedi Oetomo untuk memperoleh pengetahuan bagaimana membangun suatu organisasi.

Selain itu, landasan berdirinya Muhammadiyah pada surah Al- Imran ayat 104 juga perlu direfleksikan baik baik, bukankan ada kata “Segolongan Ummat” dan “Amar Makruf Nahi Munkar” ?. Ayat ini turun bukan untuk KH Ahmad Dahlan semata untuk mempelopori Muhammadiyah, siapa saja dituntun untuk membangun sebuah kelompok, walaupun kelompok yang dianjurkan itu bukan semacam kelompok biasa, melainkahn harus berangkat dari semangat amar makruf nahi mungkar.

Organisasi ekstra Mahasiswa (baik di UMM maupun di kampus lainnya), walaupun lahir tanpa landasan ayat yang sama dengan Muhammadiyah, termasuk segolongan ummat dengan semangat amar makruf nahi mungkar, walaupun mungkin dalam praksis yang berbeda metode. Organisasi ekstra ini, sebagaimana yang kualami, menanamkan nilai-nila moral kemanusiaan dan keagamaan kepada calon kadernya atau kepada kadernya yang mengikuti perkaderan tingkat dasar maupun tingkat lanjut.

Entah apakah pihak kampus UMM memahami bahwa Surah Al Imran ayat 104 itu hanya milik Muhammadiyah saja?, sehingga kelompok-kelompok ummat lain yang juga bergerak dengan semangat amar makruf nahi munkar tidak terhitung, maka bagi mereka tidak ada salahnya mengebiri proses eksistensi organisasi ektra mahasiswa di UMM.

Betapa cintanya saya dengan persyarikatan Muhammadiyah ini, walaupun dari beberapa sisi praktis cukup meng-galau-kanku, kegalauan ini sejak saya masih aktif sebagai kader IRM (Ikatan remaja Muhammadiyah, sekarang Ikatan Pelajar Muhammadiyah), apalagi saat saya bergabung dengan organisasi ekstra mahasiswa yang tidak berlabel Muhammadiyah.


eksistensi PMII di kampus Muhammadiyah
Foto bersama di depan stan penerimaang anggota PMII UMM | Lokasi: Jalan masuk ke Kampus 3 UMM

Pada suatu kesempatan, setelah kejadian buruk yang menimpa sahabat Lalu, saya berbincang dengan seorang sahabat, hingga dia bebrtanya kepada saya; apakah ada aturan kampus tentang omek? Bagaimana aturan itu?. Kujawab seadanya saja; entahlah!. Saya tidak pernah tahu aturan itu (jika ada), hanya saja teman-teman aktivis organisasi ekstra selalu menceritakan bahwa organisasi ekstra tak bolek masuk di kampus UMM. Salah satu pengalaman yakni ketika membuka posko penerimaan anggota baru dengan latar belakang bendera PMII, satpam kampus UMM dengan sangat baik mengusir mahasiswa (ber-KTM UMM) untuk segera keluar dari kampus.

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sangat mahir dalam membangun kampus yang kondusif, tak heran jika anggota organisasi ekstra sangat sedikit jumlahnya. Belum lagi urusan jadwal kuliah dan penugasan, biasanya kasus ini berdampak pada kurangnya peserta diskusi rutin di sekretariat organisasi ekstra, beberapa alasannya karena si anggota sedang mengikuti kuliah malam, mengerjakan tugas ataupun sedang istirahat.

Secara pribadi, seandainya saya bisa menuntut atau pihak UMM bisa bersikap terbuka untuk sebuah usulan, saya ingin merasakan lingkungan kampus yang penuh dinamika, baik diperankan oleh puluhan organisasi intra kampus maupun organisasi ekstra kampus yang sedikit itu. Setiap organisasi (ekstra) memiliki kesempatan yang sama dalam membangun dan mengembangkan organisasi dibawah naungan UMM yang telah banyak meraih berbagai penghargaan dan pujian dari banyak kalangan.

omek terlarang di kampus muhammadiyah
Susana pos penemiraan Anggota PMII UMM
Saya masih menganggap bahwa organisasi ekstra sangat bermanfaat untuk membangun pribadi bermental pemimpin dan penyeru nilai-nilai kebajikan dan melawan segala kemungkaran. Tidak semua kader organisasi ekstra berhasil menempa diri mereka memang, tapi bukan berarti tidak ada.

Pada sisi yang lainnya, dengan terbukanya pintu gerbang bagi organisasi ekstra untuk masuk ke kampus, IMM yang merupakan anak kandung Muhammadiyah, yang saat ini seperti OSIS di kampus UMM, bisa dengan lantang menggemakan mottonya: “Fastabiqul Khairat” (Berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan). Toh, manamungkin IMM bisa berlomba jika tak ada pesaing (sama-sama orgnisasi mahasiswa) yang diperlakukan fair untuk ikut berbuat kebajikan.

Akhirnya, saya hanya bisa ketus berkata bahwa jika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengebiri perkembangan organisasi ekstra di kampus, itu sama saja dengan menghalangi segolongan ummat untuk menyeru kepada kebajikan dan melawan kemungkaran.

Semoga saya tidak diculik juga karena catatan biasa ini. Hahahahaha
Share dong... :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar